
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Desa Panunggalan telah menetapkan 15 KPM yang menerima BLT DD sebesar Rp 300.000,- setiap bulan selama 1 tahun. Bantuan tersebut dibagikan di Gedung Serbaguna Manunggal Jaya Desa Panunggalan pada hari (04/07/2025).
Sekretaris Desa Panunggalan yang saat ini mewakili Kepala Desa Panunggalan yang tidak bisa menghadiri karena ada kepentingan yang lain menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT DD untuk memanfatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT DD, kebetulan ini pembagian yang ke 7, sehingga memungkinkan kebutuhan sehari-hari mengalami peningkatan. Maka dari itu, gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut,”

.jpeg)
