
Pada tanggal 21 Oktober 2025, tepat pukul 09:00 pagi, Gedung Serbaguna Guna Manunggal Jaya Desa Panunggalan menjadi saksi dari penetapan yang penting dalam Penetapan RKPDes Tahun 2026 dan Perubahan APBDes Tahun 2026. Musyawarah Desa (Musdes) ini di selenggarakan dengan tujuan utama untuk menyelaraskan anggaran desa dengan kebutuhan, dinamika, dan prioritas pembangunan desa yang baru. Dalam suasana yang penuh antusiasme, masyarakat setempat berkumpul untuk merumuskan serta menyetujui rencana kerja dan anggaran desa tahunan yang sesuai dengan aspirasi mereka. Proses ini di jalankan dengan penuh partisipasi dan keterbukaan, sebagai landasan utama pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Pentingnya penyesuaian anggaran tergambar jelas dalam upaya untuk memastikan bahwa sumber daya finansial desa digunakan secara efisien demi kesejahteraan bersama.
Dengan mengikutsertakan berbagai aspek kebutuhan masyarakat dalam perumusan RKPDes, diharapkan setiap dana yang dialokasikan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan desa secara keseluruhan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan.
Musdes kali ini. Masyarakat turut dipastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan akan diawasi dengan cermat guna mencapai hasil yang optimal serta memberikan manfaat langsung bagi seluruh warga. Dengan demikian, Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2026 dan Perubahan APBDes TAHUN 2025 di Gedung Serbaguna Manunggal Jaya Desa Panunggalan bukan hanya sekadar rapat formal, melainkan momentum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Keputusan yang dihasilkan dari forum ini akan menjadi landasan kuat bagi arah pembangunan desa ke depan, mencerminkan komitmen bersama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh elemen di tingkat lokal.
.jpeg)

.jpeg)