Panunggalan - PPS Desa Panunggalan resmi membuka pendaftaran atau rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 di 4 TPS yang berada di wilayah kerja PPS Desa Panunggalan.
Peluncuran tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 ini secara resmi dilakukan serentak pada hari ini, Selasa (17/09/2024). Nantinya, para anggota KPPS ini akan disebar di 4 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani data pemilih sementara (DPS) Desa Panunggalan saat ini.
Bagaimana tahapan dan jadwal lengkapnya?
1. 17 – 21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
2.17 – 28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
3.17 – 29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS
4. 30 September – 2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS
5. 30 September – 5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
6. 5 – 7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
7. 7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS
8. 7 November 2024 – 8 Desember 2024: Masa kerja KPPS