You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Panunggalan
Desa Panunggalan

Kec. Pengadegan, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

~Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Panunggalan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga~

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan MUSDES Program Ketahanan Pangan Tahun 2025

Administrator 27 Mei 2025 Dibaca 7 Kali
MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan MUSDES Program Ketahanan Pangan Tahun 2025

BPD bersama Pemerintah Desa Panunggalan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Musdes Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 yang bertempat di Gedung Serbaguna Manunggal Jaya Desa Panunggalan pada hari Selasa (27 Mei 2025). Pembentukan koperasi ini dilatarbelakangi oleh Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan Surat Keputusan Menteri Koperasi No. 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Adapun tujuan dari Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah desa. Selain itu dengan pembentukan koperasi ini dapat membuka berbagai peluang seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan taraf perekonomian, dan tentu saja tujuan inti dari koperasi itu sendiri yaitu memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya.

Penyelenggaraan Musdesus dan Musdes ini dihadiri oleh unsur perangkat desa, anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, pendamping desa, pendamping PKH, kelembagaan desa, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan. Sementara itu, bertindak sebagai narasumber atau pimpinan musyawarah yakni berasal dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Kegiatan ini diawali dengan do’a, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan dari Kepala Desa dan ketua BPD, pemaparan materi oleh Sekcam atau yang mewakili dan dari DKUKM Kabupaten Panunggalan, sesi tanya jawab, penetapan nama dan alamat koperasi desa serta diakhiri dengan do’a penutup.

Sementara itu progres yang dapat tercapai pada Musdesus ini yaitu pada mekanisme pembentukan koperasi yang dipilih yakni pendirian koperasi baru, penamaan koperasi yakni “Koperasi Desa Merah Putih Desa Panunggalan Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Untuk susunan pengurus dan pengawas koperasi desa merah putih hingga nanti koperasi desa legal berbadan hukum akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan keterbatasan waktu penyelenggaraan musdesus pembentukan koperasi desa ini dan diperlukan kajian yang lebih cermat untuk pengisian kepengurusan koperasi desa terutama dari sisi Sumber Daya Manusia.

Berdasarkan Permendes 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025 dan Kemendes 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan Dana Desa, untuk ketahanan pangan Dana Desa minimal dialokasikan 20% dan BUMDES menjadi lembaga yang di prioritaskan untuk menjalankannya,
Adapun 20% penyertaan modal dari Dana Desa yakni sebesar 167.125.000 yang akan di kelola oleh Bumdes dengan program ketahanan pangan berupa ayam petelur, Ketua BUMDes Desa Panunggalan  juga menyampaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan peluang kedepannya mengenai ayam petelur.
Program ayam petelur ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Desa Panunggalan.Berdasarkan Permendes 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025 dan Kemendes 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan Dana Desa, untuk ketahanan pangan Dana Desa minimal dialokasikan 20% dan BUMDES menjadi lembaga yang di prioritaskan untuk menjalankannya,
Adapun 20% penyertaan modal dari Dana Desa yang akan di kelola oleh BUMDes dengan program ketahanan pangan berupa ayam petelur, Pengawas BUMDes Desa Panunggalan  juga menyampaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan peluang kedepannya mengenai ayam petelur.
Program ayam petelur ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Desa Panunggalan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image