Pada tanggal 16 Mei 2024, Kantor Desa Panunggalan berhasil melaksanakan kegiatan pembagian bantuan beras yang disediakan oleh Bulog (Badan Urusan Logistik), khusus untuk masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan utama memberikan bantuan secara tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.
Untuk mendukung kebutuhan pangan sehari-hari masyarakat desa, pemerintah pusat berkolaborasi dengan Bulog untuk menyediakan bantuan beras secara berkala. Kantor Desa Panunggalan menjadi pusat distribusi bantuan beras, sebuah upaya yang terkoordinasi dengan baik oleh pihak desa, melibatkan petugas administrasi dan relawan dari masyarakat setempat.
Proses distribusi dilakukan dengan berpegang pada data penerima manfaat yang telah terdaftar sebelumnya. Sebelum pelaksanaan kegiatan, pihak desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai waktu, tempat, dan prosedur pengambilan bantuan beras. Informasi ini disebarluaskan melalui para RT/RW yang ada di Desa Panunggalan.
Pada hari pelaksanaan, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat datang ke Kantor Desa Panunggalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Mereka diminta untuk membawa identitas diri dan kartu keluarga untuk mempermudah proses verifikasi. Setibanya di kantor desa, penerima bantuan disambut oleh petugas yang telah siap dengan daftar nama penerima manfaat. Identitas penerima diverifikasi agar sesuai dengan data yang ada dan kemudian mereka mereka mendapatkan jatah pembagian beras sebanyak 10kg/kk.
Proses distribusi dilakukan secara tertib dan transparan, menghindari kesalahan atau kebingungan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan beras sampai kepada yang membutuhkan secara adil dan tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu mereka mengatasi tantangan hidup dengan lebih baik.