Kamis, 29 Agustus 2024 Petugas Kecamatan Pengadegan melaksanakan kegiatan Cash Opname pada Pemerintah Desa Panunggalan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan membimbing serta mengawasi pengelolaan keuangan dan administrasi desa. Adapun pengertian dari Cash Opname adalah kegiatan pemeriksaan fisik pada kas tunai antara saldo dalam catatan akuntansi dengan cash on hand atau uang kas yang ada saat ini. Namun, terlepas dari itu, kegiatan cash Opname yang dilakukan kali ini lebih menyeluruh hingga pemeriksaan pada administrasi seluruh perangkat desa.
Adanya cash opname ini diharapkan agar supaya pengadministrasian desa lebih teratur, dan pengelolaan keuangan desa lebih cermat sehingga apa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa adalah betul betul sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan masyarakat.