
Rembuk Stunting adalah forum musyawarah di tingkat desa yang bertujuan untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penanganan stunting, serta menetapkan komitmen bersama untuk mengatasinya.
Penjelasan Lebih Lanjut:
Rembuk stunting merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang lebih besar, yaitu penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, dan juga menjadi amanat pemerintah pusat dan daerah agar desa memprioritaskan penggunaan dana desa untuk penanganan stunting.
Tujuan Rembuk Stunting:
- Membahas data dan informasi terkait stunting di wilayah desa.
- Mengidentifikasi akar masalah penyebab stunting.
- Merumuskan solusi dan intervensi yang tepat untuk mengatasi stunting.
- Menyusun rencana aksi konvergensi pencegahan dan penanganan stunting.
- Meningkatkan komitmen dan partisipasi semua pihak terkait, termasuk pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.
Pihak yang Terlibat:
Rembuk stunting melibatkan berbagai pihak, termasuk:
- Pemerintah Desa.
- Perangkat desa.
- Bidan desa.
- Kader kesehatan.
- Tokoh masyarakat.
- PKK desa.
- BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
- Perwakilan dari dinas terkait (PMD/N, puskesmas).
- Masyarakat desa.
Output dari Rembuk Stunting:
- Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Stunting di tingkat desa.
- Komitmen bersama untuk melaksanakan rencana aksi tersebut.
- Peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang stunting dan cara pencegahannya.
Dengan demikian, rembuk stunting merupakan forum penting untuk membangun sinergi dan kolaborasi dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa.

.jpeg)
.jpeg)