Jum'at, 19/07/2024. Pemerintah Desa bersama BPD Desa Panunggalan melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun Anggaran 2025.
Bertempat di Kantor Desa Panunggalan Kecamatan Pengadegan, Musdes tersebut dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Para Kepala Dusun, RT, RW, PKK, Bidan Desa, Karang Taruna, Linmas, Bumdes, Pendamping Desa Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan KKN dari Universitas Pancasakti Tegal.
Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan acara wajib dan rutin yang diselenggarakan tiap tahunnya, melalui musdes Perencanaan Pembangunan dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa ini juga diharapkan mampu menampung aspirasi dan masukan dari usulan-usulan masyarakat, yang tentunya harus tetap disesuaikan dengan RPJM Desa Panunggalan.
Dalam suasana penuh keakraban namun tetap fokus, ide-ide bermunculan, setiap suara didengarkan dengan saksama demi tercapainya kesepakatan bersama. Visi bersatu untuk mewujudkan Desa Panunggalan yang lebih baik menjadi pegangan, menjadi nafas bagi tiap langkah yang diputuskan.
Dengan kebersamaan sebagai pilar, terbentuklah tim penyusun RKP Desa Panunggalan untuk Tahun 2025 yang siap melangkah maju, menghadirkan perubahan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Panunggalan.